Program Unit Bimbingan dan Konseling - Sekolah Kasih Maitreya Selatpanjang - Riau
I. Profil
Unit Bimbingan dan Konseling Sekolah Kasih Maitreya (SKM)
Selatpanjang - Riau adalah sebuah unit pelaksana teknis yang dibentuk untuk
membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang efektif dan
efisien yang sesuai dengan visi dan misi Sekolah Kasih Maitreya Selatpanjang
dengan fokus tugas pada bidang layanan bimbingan dan konseling bagi seluruh
peserta didik, guru dan pengelola sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan
keleluasaan bagi Unit Bimbingan dan Konseling dalam menjalankan tugasnya
mengoptimalkan potensi dan meminimalkan berkembangnya permasalahan di sekolah.
Unit Bimbingan dan Konseling
dalam tata laksana tugasnya memberikan layanan berupa:
(a) Bimbingan: kegiatan
memberikan bantuan kepada peserta didik, guru dan pengelola sekolah agar mampu menciptakan
lingkungan fisik, psikis, sosial dan spiritual yang kondusif; memberikan
dorongan dan semangat; mengembangkan keberanian bertindak dan bertanggung
jawab; mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki dan mengubah perilakunya
sendiri; mengenali diri serta potensi dirinya; berani menerima
kenyataan diri secara objektif; mengarahkan diri sesuai dengan kemampuan,
kesempatan, dan sistem nilai; melakukan pilihan dan mengambil keputusan atas
tanggung jawab sendiri; dan mampu mengatasi hambatan atau
permasalahan yang dapat berpotensi mengganggu tercapainya tujuan hidup (di masa
depan). Kegiatan ini dapat berbentuk penyebaran informasi berupa artikel online
dan majalah dinding sekolah, diskusi, pelatihan, workshop, serta kegiatan lain
yang bertujuan membantu peserta didik, guru dan pengelola sekolah dalam
memahami diri dan lingkungannya.
(b) Konseling: sebuah kegiatan
yang ditandai dengan adanya hubungan antara konselor dan konseli dirancang
untuk membantu konseli (klien) untuk memecahkan permasalahan secara
bersama-sama dan membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya. Konseling dapat
dilakukan secara individual, keluarga maupun kelompok. Konseling
dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidang konseling (konselor profesional) dan
dibantu oleh para guru yang kompeten dan berpengalaman, penggunaan
wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau
mengajar, meningkatkan kematangan, memberikan bantuan melalui pengambilan
keputusan dan usaha-usaha penyembuhan (terapi).
II. Visi dan
Misi
v Visi
Unit Bimbingan dan Konseling SKM mempunyai visi menjadi Unit
Bimbingan & Konseling yang proaktif dan profesional dalam memberikan
layanan bimbingan dan konseling bagi peserta didik, guru dan pengelola Sekolah
Kasih Maitreya Selatpanjang.
v Misi
(1) Memberikan
layanan bimbingan yang mampu menciptakan lingkungan fisik, psikis, sosial
dan spiritual yang kondusif di sekolah dan
berorientasi pada upaya pencegahan, pengembangan, dan pembinaan psikis/mental
peserta didik, guru dan pengelola sekolah secara holistik.
(2) Memberikan
layanan konseling baik secara individual, privat maupun kelompok kepada peserta
didik, guru dan pengelola sekolah agar mampu menemukan makna hidup yang
lebih baik dan memecahkan masalah dalam bidang akademis maupun non akademis.
III. Program
Layanan Unit Bimbingan dan Konseling SKM
Bidang
layanan bimbingan meliputi: diskusi pergaulan remaja dan permasalahannya,
ceramah motivasi untuk guru, konsultasi dengan guru, penyediaan fasilitas
buku-buku pengembangan diri dan ‘self-help’, konsultasi minat dan bakat,
penerbitan artikel online tentang pengembangan diri, motivasi, dan serba-serbi
terapi maupun berupa majalah dinding dan sebagainya.
Bidang
layanan konseling meliputi: konseling individual secara langsung (tatap muka),
konseling melalui email, telepon, WhatsApp (WA), serta konseling keluarga
maupun konseling kelompok.
Layanan terapi meliputi: terapi individual maupun privat serta terapi keluarga dan kelompok.
Kegiatan non
konseling meliputi: penelitian-penelitian yang mendukung kegiatan layanan
bimbingan dan konseling, kerjasama dengan pihak luar dalam bidang-bidang yang
terkait dengan bimbingan dan konseling, seperti dengan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan serta lembaga pemerintahan lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
yang bergerak dalam bidang kesehatan reproduksi, penanganan pencegahan
penyebaran narkoba dan HIV/AIDS, lembaga perlindungan perempuan dan anak serta
lembaga lain yang berhubungan dengan pengembangan diri, motivasi, terapi dan
sebagainya.* (WONN)
Comments
Post a Comment