Kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh orangtua kepada anak, atau kekerasan oleh suami kepada istri dan/atau anak, kekerasan oleh istri (ibu) kepada anak, atau kekerasan yang dilakukan antaranggota keluarga seringkali masih dianggap wajar di kalangan masyarakat kita. Padahal dampaknya sangatlah fatal yang bisa dirasakan oleh masing-masing anggota keluarga yang mengalami kekerasan. Berikut ini adalah bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga: 1. Kekerasan Fisik : kekerasaan pada bagian fisik/badan berupa pemukulan, tendangan, pelemparan benda tertentu ke badan korban, menikam/membunuh dengan menggunakan benda tajam atau lainnya, dsb. 2. Kekerasan Verbal : kekerasan dengan menggunakan kata-kata kasar, makian, ancaman yang menyakitkan, kata-kata yang mengandung unsur kekerasan, dsb. 3. Kekerasan Mental/Psikologis : kekerasan yang berdampak pada mental, seperti adanya perasaan ketakutan, penolakan/perasaan tidak diterima, t...